Jurnal Ilmiah merupakan terobosan baru dalam dunia
pendidikan ditingkat universitas saat ini, baik universitas swasta maupun
negeri. Dimana setiap mahasiswa wajib membuatnya sebagai syarat untuk
menyelesaikan studi strata satu. Kebijakan pembuatan Jurnal Ilmiah ini dibuat
oleh Dirjen Dikti. Kebijakan ini sudah disebarluaskan ke seluruh universitas
yang ada di Indonesia, namun pelaksanaannya di setisp universitas masi
mengalami pro dan kontra.
Jurnal
adalah terbitan berkala yang berbentuk pamphlet berseri, berisi bahan yang
sangat diminati orang saat diterbitkan. Jika dikaitkan dengan kata ilmiah di
belakang kata jurnal, maka Jurnal Ilmiah dapat diartikan sebagai terbitan
berkala berbentuk pamphlet berisi bahan ilmiah yang sangat diminati orang saat
diterbitkan.
Sebelumnya
hanya para dosenlah yang diwajikan untuk membuat Jurnal Ilmiah dalam rangka
kenaikan pangkat, namun untuk meningkatkan kualitas dan kreatifitas mahasiswa,
maka pemerintah membuat terobosan ini.
Salah
satu universitas yang menyambut baik kebijakan ini adalah Universitas
Muhammadiyah Makassar. Universitas ini mewajibkan mahasiswanya untuk membuat
Jurnal Ilmiah sebagai prasyarat kelulusan.
Pelaksanaannya
sudah direalisasikan kepada mahasiswa angkatan 2008 dan angkatan sesudahnya,
tetapi untuk saat ini hanya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang
baru melaksanakannya.
Menurut
salah seorang dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Bahasa
dan Sastra Indonesia, Dr. Abdul Rahman Rahim, M,Hum., mengatakan bahwa Jurnal
Ilmiah itu dapat berupa penelitian atau ide-ide kreatif dari beberapa orang
yang kemudian dari penelitian atau ide-ide kreatif tersebut diringkas menjadi
kumpulan artikel dan dimuat dalam sebuah jurnal yang nantinya diterbitkan tiap
satu atau dua tahun sekali.
Salah
satu upaya yang dilakukan pihak kampus dalam rangka merealisasikan Jurnal
Ilmiah ini, telah diadakan seminar mengenai Jurnal Ilmiah oleh HMJ Jurusan
Bahasa dan Sastra Indonesia. Seminar ini membahas lebih dalam mengenai
bagaimana dan seperti apa Jurnal Ilmiah itu.
Dalam
seminar tersebut, banyak mahasiswa yang masih bingung tentang pembuatan Jurnal
Ilmiah tersebut, karena kurangnya informasi dari pihak universitas dalam proses
pembuatannya. Oleh karena itu, menurut Pak Rahman, begitu sapaan akrabnya,
sebaiknya selain mengadakan seminar, juga sangat perlu diadakan workshop bagi
para mahasiswa.
Dosen
yang cukup disegani ini juga mengatakan bahwa terobosan pembuatan dan
pemberlakuan Jurnal Ilmiah sebagai prasyarat kelulusan akan berdampak positif
bagi para mahasiswa itu sendiri, dimana mereka bisa melatih kemampuan menulis,
lebih kreatif dan pastinya mereka akan merasa bangga apabiala tulisannya dimuat
ditingkat jurnal nasional. Selain dampak bagi mahasiswa, terobosan pembuatan
Jurnal Ilmiah ini juga berdampak bagi kemajuan universitas, dimana plagiat bisa
sedikit dikurangi.
Jadi
diharapkan bahwa para mahasiswa angkatan selanjutnya sudah mulai merancang
Jurnal Ilmiah dari sekarang, sehingga nantinya tidak mengalami kesulitan.
Pembuatan Jurnal Ilmiah jangan dijadikan beban, namun dijadikan ajang
pembuktian kompetensi dan kreatifitas mahasiswa, sehingga nantinya akan
menghasilkan mahasiswa-mahasiswa yang berkualitas dimasa depan. (Wahyuni, 05
Juni 2012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar